Amalia - Material Bangunan

184 • Syarat-syarat kesehatan. Jenis-jenis bahan pengawet kayu, yaitu: 1) Bahan pengawet larut dalam air Jenis bahan pengawet kayu yang menggunakan air sebagai bahan pengencer. Adapun sifat dari bahan pengawet jenis ini adalah: • Dijual dalam bentuk garam, larutan pekat dan tepung. • Tidak mengotori kayu. • Kayu yang sudah diawetkan dapat difinishing setelah dikeringkan. • Retensi dan penetrasi bahan pengawet cukup tinggi masuk ke dalam kayu. • Penggunaannya mudah. • Mudah luntur. Jenis ini baik digunakan untuk kayu yang digunakan di bawah atap. Contoh bahan yang termasuk jenis pengawet ini adalah : tanalith C, celcure, boliden, greensalt, superwolman, borax, asam borat, dll. Konsentrasi larutan 5 – 10 %. 2) Bahan pengawet larut minyak. Sifat-sifat umum jenis pengawet kayu ini adalah: • Dijual dalam perdagangan berbentuk cairan agak pekat, bubuk (tepung). Bila akan digunakan dilarutkan dulu dalam minyak seperti solar, minyak diesel, dll. • Bersifat menolak air dan daya lunturnya rendah. • Daya cegah terhadap perusak kayu cukup baik. • Memiliki bau tidak enak dan alergis.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==