Amalia - Material Bangunan

185 • Warnanya gelap sehingga kayu yang diawetkan menjadi kotor. • Sulit difinishing. • Penetrasi dan retensi agak kurang disebabkan tidak adanya toleransi antara minyak dan kadar air pada kayu. • Mudah terbakar. Nama-nama bahan dalam perdagangan yang termasuk dalam jenis pengawet kayu ini adalah: pentha chlor phenol (PCP), rentokil, Cu-Napthenate, tributyltin-oxide, dowicide, restol, anticelbol, cuprinol, solignum, xylaman, brunophen, pendrex, dieldrien dan aldrin. 3) Bahan Pengawet berupa minyak. Jenis bahan pengawet ini jarang digunakan. Sifatnya sama dengan bahan pengawet larut minyak. Nama-nama dalam perdagangan adalah : creosot, carboleneum, ter kayu, napthaline, dll. Metode dan Cara Pengawetan Kayu Agar diperoleh hasil pengawetan yang baik, perlu diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut : o Sebelum diawetkan kayu harus cukup kering dengan kadar air 20 – 25 %. o Kayu harus bebas dari kulit dan kotoran. o Bentuk kayu berupa kayu gergajian/dolok. o Kayu dalam bentuk siap pakai, setelah diawetkan tidak boleh digergaji, dibelah atau diserut.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==