Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

92 menjaga tanah peninggalan leluhur mereka dan akhirnya mendirikan organisasi gerakan sosial yang dinamakan Forum Perjuangan Rakyat (FPR). Masyarakat adat Sendi yang terdiri dari tiga dusun, yaitu Dusun Sendi, Dusun Gotekan dan Dusun Ngepreh ini berpenduduk 668 jiwa dengan 323 kepala keluarga. Sejak 1999, masyarakat hukum adat Sendi berjuang menyelamatkan hutan yang tepat berada di sekitar Sendi karena masih banyak terdapat peninggalan-peninggalan nenek moyang yang harus dijaga dan dilestarikan [79]. Mereka masih memiliki hukum atau norma adat yang digunakan untuk menjalani kehidupan dengan tetap menjaga kelestarian alam terutama hutan, sumber mata air dan beberapa kawasan keramat yang diyakini masyarakat memiliki nilai spiritual lebih. Ritual yang rutin dilakukan oleh warga Sendi setiap hari Jumat pon adalah Ngangsu Banyu Aras, yaitu ritual mengambil air di sumber air yang bernama Bhabakan Kucur Tabud. Ritual ini dilakukan oleh seluruh masyarakat hukum adat Sendi dengan memakai baju adat mereka. Perempuan memakai baju berwarna kuning dan bawahan jarik atau sewek dan laki-laki memakai atasan dan bawahan warna hitam dengan blangkon khas Jawa di kepala. Terdapat juga ritual penyambutan tamu yang biasanya dibarengi dengan ritual Ngangsu Banyu Aras, yakni tamu harus berwudhu di Bhabakan Kucur Tabud, kemudian diberi sabuk kain warna kuning. Di tengah kemajuan teknologi dan modernitas ini, masyarakat hukum adat Sendi berhasil mempertahankan tradisi yang kental dengan kearifan lokal ini. Ini juga terjadi pada desa-desa adat di

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==