95 untuk mendirikan rumah, kawasan pemukiman yang berkelompok, kawasan untuk kuburan, kawasan untuk jalan, kawasan untuk pemujaan merupakan bentuk tata ruang tradisional yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Tata ruang di Penglipuran merupakan simbol sakralisasi adat dan tradisi yang telah bertahan ratusan mungkin ribuan tahun, memiliki peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam menjaga harmonisasi lingkungan. Baik itu saat membangun pemukiman, membangun pekarangan rumah, pembangunan rumah, membuat pagar dan gapura rumah memiliki aturan yang dijalankan. Sementara itu, budaya Osing di Desa Kemiren menjadi fasilitas rekreasi dan edukasi yang mendukung visi dan misi pemerintah kota Banyuwangi dalam menjalankan program pengembangan kota berbasis ecotourism. Fasilitas ini didesain untuk mewadahi aktivitas budaya masyarakat Osing, sekaligus menjadi wadah edukasi dan pengenalan budaya untuk masyarakat [84]. Salah satunya bentuk rumah tradisional Osing memiliki keunikan dari segi bentuk arsitektural dan struktur kontruksinya yang berbeda dengan rumah adat tradisional di daerah lain. Sehingga, pendalaman struktur konstruksi diambil untuk mengenalkan pada masyarakat mengenai identitas asli rumah Osing. Fasilitas desa wisata tersebut menghadirkan berbagai aktivitas yang dapat menghidupkan site sebagai pusat kebudayaan sosial, ekonomi masyarakat lokal, serta wadah edukasi bagi masyarakat luas. Pendekatan wisata budaya digunakan agar hasil rancangan fasilitas tersebut tidak melawan tradisi, adat-istiadat, dan
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==