99 homestay) dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga dari sektor pariwisata. Manajemen wisata sangat dibutuhkan guna mendukung pemanfaatan rumah adat ini, terutama bagi wisatawan. Paket wisata ziarah ke kompleks Masjid Menara dan makam Sunan Kudus yang biasanya diselenggarakan secara terorganisir oleh agen-agen wisata membatasi jam kunjung wisatawan sehingga tidak sempat untuk melihat atau menikmati daya tarik rumah adat Kudus. Hal ini menyebabkan sulitnya meningkatkan potensi wisata rumah-rumah tradisional yang ada di sekitar Masjid Menara dan makam Sunan Kudus. Di Jawa Barat sendiri terdapat kampung adat, tepatnya di Kabupaten Bogor. Kampung adat bernama Urug tersebut terletak di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya. Kampung tersebut diyakini menjadi jejak peninggalan Prabu Siliwangi dan masuk kategori destinasi wisata budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor Lembaga Kebudayaan: LK20181124000302. Sejarah kelahiran Kampung Adat Urug berasal dari kata ‘guru’, yang merupakan bentuk akronim dari digugu dan ditiru artinya dapat dipercaya dan dijadikan panutan. Adapun dalam perjalanannya asal muasal nama guru karena sengaja disembunyikan atau disamarkan supaya tidak diketahui, maka huruf ‘g’ nya pindah ke belakang jadi Urug [89]. Kebudayaan yang dilestarikan adalah segi kepemimpinan dan rumah besar sebagai pusat kewenangan kepemimpinan adat. Bangunan yang ditempati pemimpin mereka (Abah Ukat) berasal dari konstruksi bangunan rumah tradisional. Dapat ditemukan
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==