152 namun berdasarkan kebijakan KEK belum sesuai dengan rencana kebijakan KEK. Dilihat dari masterplan, terdapat 13 strategis dan program pengembangan pembangunan infrastruktur dan yang sesuai serta sudah terealisasi ada 8 strategis dan program pengembangan. Jangkauan pelayanan infrastruktur untuk desa Tanjungjaya juga belum terlayani padahal masih berada di KEK Tanjung Lesung [144]. Sebab, hingga 2018 (setelah 5 tahun ditetapkan dan 3 tahun telah beroperasi), pemanfaatan dan pengembangan Tanjung Lesung dirasa masih belum optimal dan masih belum memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional, regional, dan lokal. Hasil identifikasi yang ada adalah potensi pantai yang dimiliki memang mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah dengan kemudahan investor dan kesiapan SDM yang handal serta profesional. Kenyataannya, para investor pun minim yang membuat modal pembangunan dan pengembangan terbatas. Alasan para investor, karena Tanjung Lesung masih belum memiliki fasilitas dan infrastruktur penunjang, serta aksesibilitas belum mudah dijangkau dari pusat kegiatan perkotaan [145]. Persepsi dan kesiapan masyarakat lokal tersebut sejatinya dapat menjadikan kebijakan pemerintah dalam menyikapi agar program KEK dapat sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan perekonomian daerah [146]. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata di Tanjung Lesung dapat diarahkan berdasarkan partisipasi masyarakat. Terlebih Desa Tanjungjaya ini sudah lama dikenal sebagai kawasan pariwisata dengan pasir putih
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==