3 naik pada 2014 menjadi 69.363 desa, dan pada 2018 mengalami kenaikan dengan total menjadi 71.074 desa di Indonesia. Dalam kajian yang dilakukan [1], untuk mengembangkan desa khususnya terkaitt pariwisata (desa wisata), pemerintah bersama masyarakat sudah semestinya mengembangkan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Yaitu, prinsip perbedaan yang ada di desa namun tetap mencerminkan jati diri bangsa. Beragam kebudayaan, tradisi, keindahan alam, kerajinan dan lain yang menjadi identitas suatu pulau merupakan sebagian kecil kekayaan yang dimiliki Indonesia. Desa wisata memiliki kemampuan dalam menyuguhkan tradisi, budaya, lingkungan, dan aktivitas yang belum tentu dimiliki desa lain. Artinya, sebuah tatanan kehidupan sosial masyarakat setidaknya memberi harapan bahwa aspek kepariwisataan yang dibangun dan dikembangkan tidak lepas dari pola kehidupan mereka. Menjaga alam dan merawat dengan baik juga menjaga kelangsungan hidup seluruh ekosistem merupakan tujuan utama dalam pembangunan dan pengembangan desa wisata. Beberapa kekayaan yang dapat dimaksimalkan adalah wisata petualangan, wisata agro, wisata bahari, wisata kuliner, wisata budaya dan sejarah, sampai dengan wisata kreatif yang identik dengan kerajinan tangan masyarakat lokal. Ketika konsep ini dapat berjalan lancar, diharapkan ekonomi desa juga ikut maju yang akan membawa kesejahteraan bersama. Tentu saja program-program pemberdayaan dari sisi SDM, mengoptimalkan perekonomian melalui peluang yang ada, serta sistem informasi dapat disiapkan dengan matang dalam mendukung
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==