Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

4 pembangunan desa (Syah, 2015). Sejalan dengan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengutarakan konsep pembangunan desa beberapa waktu lalu, melalui pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua hal itu kemudian dirumuskan arah kebijakan pembangunan dalam konsep SDGs Desa. Di antara sekian banyak tujuan yang dijabarkan adalah Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Peduli Lingkungan Laut, dan Desa Peduli Lingkungan Darat (Kemendesa, 2021). Di sisi lain, suatu destinasi wisata (khususnya di Indonesia) juga memperhatikan wisatawan muslim. Mengingat saat ini keberadaan warga muslim terus mengalami pertumbuhan pesat di belahan dunia. Dengan pasar muslim inilah melahirkan konsep pariwisata syariah (halal tourism). Pasar muslim bergeliat dan bertumbuh ditandai dengan maraknya indusri hijab, kosmetik halal, bank dan keuangan syariah, makanan halal, hotel syariah, dan sebagainya. Secara teknis, kebijakan terkait pariwisata syariah sudah dituangkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Fatwa tersebut menjadi dasar layanan pariwisata syariah seperti jenis makanan dan minuman, ketentuan hotel, ketentuan destinasi

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==