10 yang lain bertani (Akhmadi, 2010). Tinggal bagaimana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan serta manusia sebagai pihak yang akan mengelola Guci dengan tetap berorintasi pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Inilah yang menjadi tantangan di bidang destinasi wisata berbasis pemandian air panas di pegunungan. Termasuk juga pemandian air panas di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pengelolaan obyek wisata alam ini sudah masuk ke dalam bagian integral pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Samosir, khususnya Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan. Dari pemandian air panas tersebut dapat memberikan konstribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Beberapa usaha yang dilakukan oleh masyarakat dan pengelola (pemerintah Kabupaten Samosir) adalah dengan menyediakan berbagai penawaran jasa wisata berupa penyediaan tempat untuk menikmati keindahan alam, adanya rumah makan, penjualan souvenir dan prasarana tempat berjalan berupa anak tangga [6]. Waidah dan Kalsum (2021) juga memberikan saran supaya berbagai sarana dan prasarana pendukung perlu dibangun. Karena dapat menunjang kelancaran proses kunjungan wisatawan. Antara lain kantor pos, warung telekomunikasi, toko cinderamata, restoran, hotel, money changer, dan bentuk sarana yang lain. Termasuk juga fasilitas penunjang yang memudahkan wisatawan mencapai destinasi pemandian air panas seperti transportasi, toilet, tempat istirahat, mushola, tempat parkir, dan tempat sampah yang
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==