Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

80 dapat dilakukan minimal pemugaran (dengan perizinan dan penyusunan rencana), dokumentasi dan publikasi (perekaman, pengelolaan, hingga penyebarluasan), pemeliharaan (baik secara sederhana, tradisional, menggunakan bahan kimia, maupun penataan situs dan lingkungan), dan perlindungan (dengan melibatkan tim pengamanan serta penyelamatan). Diharapkan adanya peran serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi supaya adanya hubungan emosional dan kultural antara peninggalan itu dengan masyarakat. Beberapa contoh penetapan bangunan yang masuk kategori tersebut adalah: 1. Mapolres Serang, Karesidenan Banten, Kantor Bupati Dati II Serang yang berlokasi di Provinsi Banten (Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.55/PW.007/MKP/2010) 2. Lapangan Golf Ahmad Yakni Surabaya, Petirtaan Songgoriti, Stupa Sumberawan, Petirtaan Watugede, Petirtaan Penataran, Petirtaan Jolotundo, Gapura Jedong, Balai Sahabat yang berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Timur (Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.56/PW.007/MKP/2010). 3. Pabrik Gula Gondang Baru, Kompeks RSUD RAA. Soewondo Loano, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soeroyo, Lawang Sewu, Stasiun Tawang, Kompeks Stasiun Jembres, Benteng Van Der Wijch, Monumen Pers Nasional, SMPN I Purbalingga, Perahu Kuno Rembang, Kompleks Fransiscan Xaverius, Pabrik Gula Tasik Madu, Benteng Pendem, Pendopo Notobratan

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==