Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

83 Masuk kategori daya tarik wisata adalah pengelolaan museum. Secara teknis, pengelolaan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Dimana kehadiran museum sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikan kepada masyarakat. Karena isi museum mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata maka terdapat syarat yang dimiliki. Mulai visi dan misi; koleksi yang ditampilkan, memiliki lokasi dan/atau bangunan, memiliki sumber daya manusia (minimal kepala museum, tenaga teknis, dan tenaga administrasi), memiliki sumber pendanaan tetap, dan memiliki nama museum. Misalnya peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada 1 Oktober 1965 yang mana 7 perwira tinggi dan menengah TNI AD gugur. Saat ini sumur tua pembuangan jasad TNI AD di daerah Lubang Buaya sudah dibangun Monumen Pancasila Sakti dan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis). Hal ini merupakan bagian dari rangkaian sejarah perjalanan Bangsa Indonesia yang juga ditayangkan melalui film. Masa dimana menandai padamnya rezim Soekarno dan munculnya rezim Soeharto. Sekaligus diikuti pembunuhan massal ratusan ribu orang yang diberikan label komunis [69]. Monumen Pancasila sakti yang dibangun di atas areal tanah seluas 14,6 hektar ini diresmikan pada 1 Oktober 1973 oleh Presiden Soeharto. Setelah diresmikan, pembangunan dilanjutkan museum diorama Monumen Pancasila Sakti di Paseban dan Museum Pengkhianatan PKI. Adapun tujuan monumen

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==