Iis Mariam - Registrasi untuk MICE

168 tempat setingkat lebih tinggi dari para Pejabat Asing; b. Menteri Luar Negeri RI mengalahkan tata tempat para Dubes baik Indonesia maupun asing; c. Apabila yang menjadi tuan rumah Pihak Pemerintah Indonesia, maka Pejabat Asing mendapat tempat setingkat lebih tinggi dari para Pejabat RI; d. Pengaturan tempat dalam acara Kenegaraan/Resmi tersebut dilaksanakan berselang, yaitu: • Dalam hal yang menjadi tuan rumah pihak Pemerintah RI, maka penempatan dimulai dengan Pejabat Asing; • Dalam hal yang menjadi tuan rumah Pihak Pemerintah Asing, maka penempatan dimulai dengan Pejabat RI. 7) Tata Tempat Para Putera-Puteri Presiden/Wakil Presiden Urutan tata tempat para Putera-Puteri Presiden/Wakil Presiden, diatur setelah urutan Menteri yang ditetapkan dalam Keputusan Pemerintah tentang Pembentukan Kabinet dan disusun berdasarkan senioritas. 8) Tata Tempat Pegawai Negeri Sipil, Mantan Pejabat Negara/ Pejabat Pemerintah a. Urutan tata tempat antar Pegawai Negeri, diatur menurut senioritas dengan memberikan tata urutan sesuai Jabatan b. Mantan Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah mendapat tempat setingkat lebih rendah daripada yang masih berdinas aktif, tetapi mendapat tempat pertama dalam golongan/kelompok yang setingkat lebih rendah itu. E. Jenis Event Untuk Menentukan Preseance Preseance atau tata tempat erat kaitannya dengan eventevent kenegaraan yang membutuhkan keprotokolan. Akan tetapi di luar event kenegaraan seperti kongres dan pameran yang akan

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==