Iis Mariam - Registrasi untuk MICE

171 Urutan abjad nama Negara, bila tidak ada ketentuan urutanurutan lain yang disetujui sebelumnya, dapat mengatu gilirannya. I. Urutan Para Ketua/Utusan Penggolongan kelas para delegasi diadakan sesuai urutan sebagai berikut : 1. Para Menteri Kabinet 2. Para Duta Besar 3. Para Duta Berkuasa Penuh 4. Para utusan yang lain 5. Dalam resepsi resmi, umumnya para utusan asing dan nasional dalam jumlah yang sama, didudukkan secara berselangselingdan menurut urutan sebagai berikut: a) Para Menteri Kabinet Asing b) Para Menteri Kabinet Nasional c) Utusan asing bergelar duta besar d) Pembesar-pembesar Nasional bergelar Duta Besar e) Urutan asing bergelar Duta Berkuasa Penuh Pembesar nasional bergelar Duta Berkuasa Penuh, dan sebagainya, dalam keadaan tersebut bila ada seseorang anggota pemerintah mengetahui delegasi negaranya, maka para duta besar yang diakreditir akan melepaskan tempat semla yang telah diperuntukkan bagi mereka, berdasarkan kedudukan mereka dalam mewakili Negara/pemerintahannya. Atas dasar statusnya sebagai kepala perwakilan diplomatic mereka mendapatkan hak atas tempat kedua dalam delegasi. Perwakilan Diplomatik perlu berusaha mengetahui sedini mungkin susunan delegasi nasionalnya agar dapat disusun semirip mungkin dengan delegasi negara lain dan secepat mungkin

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==