173 Hal yang sama berlaku atas dasar penyerasian, yaitu sebagai penghormatan bagi direktur jenderal dari badan-badan khusus atau organisasi internasioanal yang besar. Tanpa memandang wanita atau pria masing-masing ditempatkan menurut pangkatnya. Kebiasaan internasional menghendaki agar para isteri diplomat ditempatkan dalam urutan yang sama dengan suaminya. L. Tata Urutan di perwakilan RI Dalam hal petugas/pejabat Diplomatik/Pejabat Konsuler ditempatkan di luar negeri, maka pejabat tersebut diurutkan setelah kepala Perwakilan. Kepala Perwakilan (Chief of Mission), atau jika berhalangan, kuasa Usaha Sementara (Charge d’Affaires ad interim) atauWakil Kepala Perwakilan (Deputy Chief of Mission), menduduki urutan yang mendahuluii semua pejabat/petugas di perwakilan, termasuk yang berasal dari departemen lain, yang ditempatkan di suatu negara. Petugas dengan pangkat tertinggi setelah Kepala Perwakilan adalah Wakil Kepala Perwakilan. Petugas dengan gelar diplomatik lebih tinggi akanmendahului seseorang dengan gelar diplomatik lebih rendah tanpa memandang pangkat/golongan kepegawaian dalam kedinasan di dalam negeri. Jika ada lebih dari dua orang petugas dalam suatu perwakilan yang mempunyai gelar dan/atau tingkat yang sama maka yang dapat menentukan adalah : (1) Senioritas penempatan di Perwakilan; (2) Jika senioritas sama, dapatlah diurutkan dari penugasan, umpamanya politik, ekonomi, penerangan, konsuler; (3) Gaji di perwakilan. Jika belum juga dapat ditentukan dapatlah dilihat dari kepangkatan/golongan di dalam negeri. Atase Teknis dan Asisten
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==