199 berlangsung, pihak penyelenggara melakukan pelaksanaan registrasi awal pembeli menggunakan teknologi EMS. C. Prosedur Registrasi Ulang Pembeli (re-registration buyer) Pada proses pelaksanaan sebuah event, pihak penyelenggara berperan hanya untuk menyambut pembeli, dimana pihak penyelenggara meniadakan proses registrasi baru di tempat penyelenggaraan atau meniadakan proses on-site registration. Para pembeli hanya melakukan prosedur re-registration atau pendaftaran ulang dengan menggunakan teknologi EMS. Tujuan pendaftaran ulang dimaksudkan untuk pengecekan kebenaran identitas pembeli yang hadir serta pengontrolan penyelesaian registrasi. Prosedur pendaftaran ulang atau re-registration para pembeli sbb : 1) Para pembeli mendatangi meja registrasi di tempat penyelenggaraan event 2) Para pembeli menunjukkan surat konfirmasi registrasi sebagai bukti telah melakukan pendaftaran sebelumnya 3) Pihak penyelenggara memeriksa dan melakukan pengecekan data pembeli tersebut 4) Para pembeli yang belummenyelesaikan pembayaran diharuskan menyelesaikan pembayaran 5) Para pembeli mengisi daftar hadir sebagai peserta pembeli event tersebut 6) Pihak penyelenggara meminta tiket pesawat para pembeli sebagai bukti pembiayaan kehadiran para pembeli pada penyelenggaraan event 7) Para pembeli yang terlambat ketika pengisian appointment request form, melakukan pengisian formulir tersebut terlebih
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==