xv PENDAHULUAN Mekanika tanah merupakan cabang ilmu dari teknik sipil yang mempelajari tentang perilaku tanah dan sifat tanah yang disebabkan oleh adanya tegangan dan regangan. Ilmu mekanika tanah sudah dikenal sejak abad ke 19, Karl von Terzaghi dari Jerman merupakan orang pertama yang mengungkapkan mekanika tanah secara komprehensif pada tahun 1925 melalui publikasinya dengan judul Erdbaumechanik auf bodenphysikalicher Grundlage (Mekanika Tanah Berdasarkan pada Sifat-Sifat Dasar Fisik Tanah) yang membahas tentang prinsip-prinsip dasar dari mekanika tanah modern, dan menjadi dasar bagi studi mekanika tanah berikutnya. Menurut Terzaghi (1948), mekanika tanah adalah pengetahuan yang menerapkan kaidah mekanika dan hidrolika untuk memecahkan persoalanpersoalan teknik sipil yang berhubungan dengan endapan dan kumpulan butir-butir padat yang terurai tidak terpadu (uncosolidated) yang dihasilkan oleh proses penghancuran (disintegration) secara alami dan kimiawi (Soedarmo & Purnomo, 1997). Dalam ilmu mekanika tanah yang dimaksud dengan tanah adalah kumpulan mineral alami (agregat) dan endapan yang dapat dipisahkan. Dalam hal ini tanah yang dimaksudkan berbeda dengan batuan. Ilmu mekanika tanah menjadi salah satu cabang ilmu yang penting untuk dipelajari, karena semua bangunan konstruksi berdiri diatas tanah. Sehingga kondisi tanah akan berpengaruh terhadap bangunan yang berada diatasnya. Oleh sebab itu penyelidikan dan rekayasa tanah perlu diperhatikan sebelum melakukan proses pembangunan. Rekayasa tanah yang dimaksud yaitu proses stabilisasi dengan tujuan untuk mengubah kondisi yang merugikan menjadi lebih menguntungkan dari segi ekonomi dan keamanan.
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==