15 – 5 mm • Lanau (silt), adalah partikel tanah dengan ukuran antara 0,002 - 0,074 mm. • Lempung (clay), merupakan partikel mineral yang berukuran kurang dari 0,002 mm. Partikel ini merupakan sumber utama dari kohesi tanah pada tanah kohesif. • Koloid (colloids), merupakan partikel tanah dengan ukuran kurang dari 0,001 mm (biasanya koloid tidak banyak dibicarakan dalam perhitungan praktis pada Mekanika Tanah). Tanah di alam bebas kebanyakan merupakan campuran dari semua jenis ukuran sebagaimana yang disebutkan diatas, sehingga pada umumnya tanah dinamakan sesuai dengan jumlah butiran terbanyak dalam berat (dominan) pada campuran tanah tersebut, misalnya kerikil, pasir. Sedangkan material yang lebih sedikit menyumbangkan nama material ikutannya seperti kerikil kepasiran, pasir kelanauan dan sebagainya. Tanah yang secara dominan mempunyai ukuran butir lebih besar dari 0,074 mm biasanya disebut sebagai tanah berbutir kasar dan bersifat nonkohesif, sedangkan yang berukuran kurang dari 0.074 mm biasa disebut sebagai tanah berbutir halus dan umumnya bersifat kohesif. Apabila butiran individual tanah tersebut terpisahpisah, sedangkan dalam keadaan basah hanya menempel saja, maka tanah tersebut dikatakan sebagai tanah nonkohesif. Karakteristik tanah butir kasar dan tanah butir halus sangat berbeda, dan pada akhirnya akan menjadi dasar dari perencanaan
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==