Imam Hariadi Sasongko - Mekanika Tanah 1

17 konstruksi yang akan dibangun. Diantara system klasifikasi yang paling banyak digunakan di seluruh dunia adalah USCS (Unified Soil Classification System), AASHTO (American Association of Street, Highway and Transportation Officials), USBR (United States Bureau of Reclamation), FAA (Federal Association of Aviation) dan masih banyak cara klasifikasi lainnya. Sedangkan pada perkembangannya klasifikasi tersebut diikuti oleh banyak Negara, termasuk Indonesia. Pada klasifikasi USCS yang biasanya banyak digunakan di dalam perencanaan pondasi bangunan gedung, tanah dibagi menjadi tanah butir kasar, yaitu tanah yang secara dominan (lebih dari 50% beratnya) tertahan saringan nomor 200 (0.075 mm), sedangkan sisanya lolos saringan nomor 200. Tanah butir kasar terdiri dari kerikil, pasir (kasar, sedang maupun halus) dan kombinasinya. Apabila butir halusnya dominan, maka perlu dilakukan uji batas-batas Atterberg untuk mengetahui jenis tanah butir halusnya. Tanah butir kasar atau yang dominan dinyatakan tanah butir kasar diberi nama menurut huruf awal sebagai berikut: G = gravel atau kerikil dan S = Sand atau pasir. Kombinasi atau sifat-sifat tanah ikutannya menjadikan nama tanah tersebut diberi akhiran huruf sebagai berikut: W = well graded atau bergradasi baik (apabila nilai Cu >4 untuk kerikil dan Cu = 6 untuk pasir) dan P = poorly graded apabila nilai-nilai Cu diluar nilai-nilai yang tercantum diatas. Tanah butir halus yang tercampur dalam tanah dominan yang lainnya adalah M = silt atau lanau dan C = clay atau lempung.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==