Imam Hariadi Sasongko - Mekanika Tanah 1

60 pada kelompok lainnya dibatasi oleh sebuah garis A dengan persamaan IP = 0.27(wL-20). Di bagian atas garis tersebut tanah disebut sebagai C, sedangkan dibawahnya disebut sebagai M atau O. Garis vertical batas plastis wL = 50% merupakan batas dari nilai plastisitas tanah butir halus. Apabila nilai wL lebih besar dari 50% maka tanah mempunyai akhiran H (high plasticity), sedangkan apabila lebih keci dari 50% maka akhirannya adalah L (low plasticity). Ada daerah diatas garis A, yaitu antara IP 4 sampai 7 yang mempunyai keistimewaan, dimana pada daerah tersebut nama tanahnya adalah CL-ML (merupakan gabungan dua nama). Dalam suatu campuran tanah (dalam kenyataannya di alam, hampir selalu tanah terdiri dari komposisi ukuran butir yang sangat bervariasi), dimana tanah berbutir halusnya lebih besar dari 12% berat, maka tanah tersebut merupakan campuran antara tanah butir halus dengan tanah butir kasar dimana keduanya harus dimasukkan dengan menggunakan nama tanah butir kasar sebagai awalan dan tanah berbutir halusnya sebagai akhiran (contoh: GC, GM, SC, SM). Di dalam prakteknya untuk mencari nama-nama tanah tersebut perlu dilakukan uji ayak maupun uji batas-batas Atterberg kecuali uji batas susut. Analisis ukuran butir untuk mengetahui distribusi ukuran butir pada tanah yang lolos saringan no. 200 dengan menggunakan metoda analisis hydrometer bisa dilakukan sepanjang digunakan untuk melanjutkan penggambaran diagram ukuran butir yang secara signifikan (periksa arti signifikan pada

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==