Imam Hariadi Sasongko - Mekanika Tanah 1

69 BAB 4 STABILISASI DAN PEMADATAN 4.1 Stabilisasi Apabila tanah mempunyai sifat-sifat kurang baik seperti: sangat lepas, kompresibel, permeabilitasnya terlalu besar, dan indeks konsistensi yang tidak sesuai, maka tanah tersebut kurang sesuai untuk bahan bangunan, sehingga tanah tersebut harus dilakukan proses stabilisasi. Stabilisasi tanah adalah suatu cara yang digunakan untuk memperbaiki atau mengubah sifat dasar tanah yang kurang menguntungkan, sehingga diharapkan mutunya dapat lebih baik dan meningkatkan kemampuan daya dukung tanah dasar terhadap bangunan yang akan dibangun diatasnya (Wardani dkk, 2018). Beberapa aaspek utama yang terlibat dalam proses stabilisasi yaitu material bahan dan perhitungan faktor keselamatan (Salimah dkk, 2019). Adapun stabilisasi dapat berupa salah satu tindakan sebagai berikut: • Peningkatan kepadatan tanah, dilakukan secara mekanis dengan mesin pemadat untuk tanah kohesif dan vibrofloat untuk tanah nonkohesif yang bertujuan untuk mendekatkan butir-butir tanah secara paksa sehingga diperoleh stabilitas yang lebih tinggi • Peningkatan kekuatan geser. Dengan semakin dekatnya butirbutir tanah maka stabilitas tanah akan meningkat sehingga kekuatan gesernya juga meningkat

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==