3 bahasa yang lain. Pendapat ini lebih menekankan pada pengalihan bentuk bahasa, tetapi kurang memperhatikan segi makna yangharus dialihkan. Definisi berikut ini agak berbeda dari para pakar di atas, yaitu Nida dan Taber (1969: 12) menjelaskan “Translation consists of reproducing in the receptor language the closest natural equivalance of the source language message, first in terms of meaning and secondlyin terms of style.” Nida dan Taber menjelaskan lebih detail bahwa penerjemahan adalah upaya menghasilkan padanan natural yang paling dekat dari pesan Bsu ke dalam Bsa, pertama dari segi makna dan kedua dari segi gaya. Penerjemahan tidak hanya mengalihkan bentuk bahasa ke bahasa yang lain, tetapi juga memperhatikan aspek makna dan gaya. Pendapat ini menegaskan bahwa persoalan penting dalam penerjemahan adalah mengenai padanan makna dan padanan gaya bahasa. Namun, bentuk bahasa juga tetap dipertimbangkan karena pesan yang dialihkan dari bahasa sumber harus disesuaikan dengan bentuk bahasa di bahasa sasaran. Berikutnya, Bell (1991: 5) menyatakan bahwa “translation is the expression in other language (or target language) of what has been expressed in another, source language preserving semantic and stylisic equivalences.” Pendapat ini tidak jauh berbeda dengan Nida and Taber, yaitu penerjemahan adalah mengekspresikan makna semantik dan padanan gayadari bahasa sumber ke bahasa sasaran. dengan kata lain, Bell (1991) berpendapat bahwa terjemahan adalah ekspresi dari bahasa sumber ke bahasa sasaran, dengan
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==