9 Definisi yang hampir sama dijelaskan juga oleh Catford (1969)dalam Nord (1997: 7)yang menyatakan bahwa “translation is the replacement of textual material in one language (SL) by equivalance textual material in another language (TL”). Terjemahan adalahpenempatan kembali materi tekstual dari Bsu ke Bsa dengan materi tekstual yang sepadan. Kedua definisi di atas menurut Nababan (2003:19) adalah definisi yang lemah karena seorang penerjemah tidak akan mungkin dapat menggantikan teks bahasa sumber denganteks bahasa sasaran karena struktur bahasa itu pada umunya berbeda satu sama lain. Materi teks Bsu juga tidak pernah bisa digantikan oleh materi teks Bsa. Bahkan dalam penerjemahanditekankan agar teks Bsa tetap setia dengan isi teks Bsu. Menurut Nord (1997:7) pendekatanlinguistik yang dikemukakan Catford dan Nida lebih berorientasi kepada operasi pemindahan kode (a code switching operation), karena orientasi penerjemahan lebih kepada tujuan pragmatisme, yang fokusnya hanya sekedar memindahkan kata atau frasa menjadi teks sebagai unit terjemahan. Tetapi kemudian dalam perkembangan penerjemahan, pendekatan pragmatic equivalence diasumsikan sering tidak konsisten. Para pakar equivalen cenderung menerima terjemahan non-literal, seperti “teks-teks pragmatik” (misalnya; instruksi penggunaan dan periklanan) dibanding terjemahan karya sastra (literary translation). Adanya standar yang kontradiktif dalam memilih prosedur pemindahan yang berbeda-beda untuk setiap jenis genre dan jenis teks, mengakibatkan pendekatan equivalen agak
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==