22 Selain itu, Molina dan Albir (2002) dan Moentaha (2006) memasukkan penerjemahan harfiah ke dalam teknik penerjemahan, sedangkan Vinay dan Darbelnet (2002) dalam Molina dan Albir (2002) mengelompokkannya ke dalam prosedur penerjemahan (translation procedure) (p. 499). Jakobson dan Venuti menggolongkan terjemahan ke dalam tiga jenis: (1) terjemahan intralingual atau rewording, yakni interpretasi tanda verbal dengan menggunakan tanda lain dalam bahasa yang sama; (2) terjemahan interlingual atau translation proper, merupakan interpretasi tanda verbal dengan menggunakan bahasa (Bahasa bahasa) lain; dan (3) terjemahan intersemiotik atau transmutation, yakni `interpretasi tanda verbal dengan tanda dalam sistem tanda non-verbal (Jakobson dalamVenuti, 2000: 114). Jenis penerjemahan pertama, penerjemahan “intralingual” menyangkut proses menginterpretasikan tanda verbal dengan tanda lain dalam bahasa yang sama. Dalam penerjemahan jenis yang kedua (interlingual translation) tidak hanya menyangkut mencocokkan/membandingkan simbol, tetapi juga padanan kedua simbol dan tata aturannya atau dengan kata lain mengetahui makna dari keseluruhan ujaran. Terjemahan jenis ketiga yakni transmutation, menyangkut pengalihan suatu pesan dari suatu jenis sistem simbol ke dalam sistem simbol yang lain seperti lazimnya dalamAngkatan Laut Amerika suatu pesan verbal bisa dikirimkan melalui pesan bendera dengan menaikkan bendera yang sesuai dalam urutan yang benar (Nida, 1964: 4).
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==