59 dan lebih meningkatkan hubungan baik dengan stake holdersnya, universitas dalam maupun luar Negeri (Syamsuddin, 2018). Melalui kerjasama yang dimiliki yang diwujudkan dengan menjalankan promosi kerjasama atau kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri (Husna, 2017: Dakir, 2018). Beberapa pendidikan tinggi di Indonesia masa kini telah memiliki dan melakukan program kemitraan pendidikan, baik antara perguruan tinggi nasional serta bermitra dengan perguruan tinggi di luar negeri (Munadi, Surakarta, & Khuriyah, 2019). Hal tersebut direalesasikan karena kemitraan dengan masyarakat merupakan strategi penting sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi untuk responsif terhadap kecenderungan terkini dan antisipatif terhadap perkembangan masa depan kehidupan masyarakat (Zuhriyah, 2016). Bagaimana melalui kerjasama atau kemitraan tersebut perguruan tinggi bisa membentuk calon sarjana yang siap kerja, bukan pengangguran yang bergelar. Sesuai dengan keadaan Negara, kebutuhan masyarakat dan beragam perkembangan juga perubahan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, untuk mewujudkan semua tuntutan masyarakat tersebut, perlu diwujudkannya kerjasama atau program kemitraan (Sari, 2018). Sumber: Baharun, Septantiningtyas, and Zainab (2020).
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==