Murie Dwiyaniti - Instrumentasi & Proses Kontrol

330 11.10 Proteksi Untuk Lokasi Berbahaya Pemasangan peralatan listrik pada lokasi sebuah pabrik dimana kemungkinan terjadinya api atau ledakan memerlukan peralatan bersertifikat. Peralatan yang didesain beroperasi pada daerah berbahaya dibuat dan dijamin oleh suatu agen tertentu. Pemakai atau user pada pabrik harus memastikan bahwa peralatan tersebut aman beroperasi dalam lingkungan pabrik. Klasifikasi racun atau daerah berbahaya dibuat berdasarkan adanya kandungan uap yang dapat terbakar (flammable vapors), cairan, gas, debu, fiber yang ada dan dapat menimbulkan konsentrasi untuk dapat terbakar (combustible concentration). 1. Lokasi Berbahaya Di daerah Amerika Utara, NEC (National Electric Code), yang dikembangkan oleh NFPA (National Fire Protection Association), mendefinikan lokasi berbahaya sebagai daerah dimana api atau ledakan mungkin terjadi karena adanya gas atau uap, cairan, debu dan fiber yang dapat terbakar. Ketika berhadapan dengan lokasi berbahaya atau beracun, hasil yang diinginkan adalah menghilangkan kemungkinan terjadi api dan ledakan. Kemungkinan terjadinya api dan ledakan adalah karena tersedianya ketiga elemen dalam segitiga pemicu terjadinya api dalam waktu yang bersamaan, yaitu Jika salah satu elemen diatas tidak ada, maka api tidak mungkin terjadi. Dalam lokasi yang berbahaya, adanya oxidize dan fuel dalam operasional maka diperlukan mengontrol lokasi pemicu api. SImbol segitiga api terlihat pada Gambar 11.11.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==