Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

116 1. Public realm, yaitu fasilitas-fasilitas penunjang. Seperti infrastruktur transportasi, jaringan utilitas (listrik, air, dan gas), jaringan komunikasi, taman, sarana olahraga dan hiburan, pelayanan publik (perdagangan, kesehatan, dan keamanan), serta wisata agro, dan sarana peribadatan. 2. Private realm, yaitu mengembangkan independent development packages seperti hotel, spa, tempat konferensi, dan museum serta tempat kerajinan [102]. Salah satu kebutuhan utilitas untuk menyokong kegiatan pariwisata adalah listrik sebagai tata kelola listrik sebagai infrastruktur dasar. Jika ada permasalahan, maka dapat dipastikan berimplikasi terhadap pembangunan pariwisata yang terhambat. Maka, sektor kelistrikan tersebut dapat didesain sedemikian rupa. Dengan harapan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan dapat maksimal. Mereka dimudahkan dengan tata kelola kelistrikan yang ada. Misalnya desakan untuk memakai teknologi energi terbarukan yang bermanfaat dalam jangka menengah dan panjang. Juga dapat terbangun dengan cepat energi bersih berbasis energi terbarukan [103]. Bagaimanapun juga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan KEK Mandalika sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Dalam peraturan tersebut dijelaskan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tersebar di seluruh Indonesia, namun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprioritaskan pengembangan kawasan pariwisata hanya untuk

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==