Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

117 25 KSPN hingga 2019. Selanjutnya melalui Surat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, dari 25 KSPN difokuskan menjadi 10 KSPN Prioritas, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Pulau Seribu, Borobudur, Bromo, Mandalika, Labuhan Bajo, Wakatobi, dan Morotai [104]. Pada 2018, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya Ditjen Bina Marga fokus mengembangkan infrastruktur jalan pada 3 KSPN prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika melalui pinjaman Bank Dunia. Lebih lanjut KSPN Mandalika di NTB ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan ditetapkan sebagai zona pariwisata. Dukungan Ditjen Bina Marga ini adalah (1) dukungan jalan nasional (nontol) melalui Jalan Lintas Pulau Lombok dan (2) peningkatan status jalan daerah menjadi jalan nasional untuk mendukung KSPN Mandalika. Antara lain akses Bandar Udara Internasional Lombok: Jalan Praya–Sp. Penunjak–Tanah Awu (BIL) dan akses menuju KSPN Mandalika: Jalan Tanah Awu– Sengkol–Kuta. Sementara terkait sarana dan prasarana, persepsi wisatawan terhadap KEK Mandalika yang mengedepankan wisata halal ternyata baik. Kondisi hotel dan akomodasi yang lain dilengkapi dan mendukung aktivitas muslim supaya mudah dalam menjalankan ibadah di tengah-tengah kegiatan wisata. Namun, kekurangan fasilitas lain yang diperlukan adalah tempat sampah dan toilet umum yang dinilai paling penting bagi wisatawan.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==