Rahma Nur Praptiwi - Manajemen Pemasaran 1

101 1. Regulator. Regulator adalah pihak-pihak yang berkepentingan dalam menciptakan keadaan dan kegiatan bisnis yang fair dana man bagi semua pihak yang ingin menjalankan bisnis. Agar keadaan-keadaan tersebut dapat terwujud, maka perlu dibuat aturan-aturan main yang dapat disepakati oleh semua pihak di masyarakat dan secara konsisten dijalankan pula oleh semua pihak di masyarakat tersebut. Regulator dapat berasal dari pemerintah, maupun berupa institusi atau lembaga yang disepakati untuk dibentuk yang bertujuan sebagaimana yang dijelaskan di atas. Untuk perdagangan minyak di dunia, kita kenal misalnya ada organisasi OPEC yang dibentuk oleh negaranegara anggotanya untuk menyepakati dan menjalankan aturan main yang perlu dijalankan dalam perdagangan minyak dunia. Contoh lain regulator adalah pemerintah. Pemerintah bertugas menetapkan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kegiatan yang ada di masyarakat, tidak terkecuali kegiatan bisnis. Aturan mengenai tata cara pendirian perusahaan, aturan mengenai kegiatan bisnis di lokasi tertentu, aturan mengenai tarif, pajak, dan retribusi yang dibebankan kepada pelaku bisnis. Regulator perlu dipahami oleh setiap organisasi bisnis karena secara langsung maupun tidak langsung aturan yang ditetapkan oleh regulator akan memengaruhi kegiatan bisnis yang dijalankan.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==