6 1.2 Pengertian Perusahaan Perusahaan menurut Nurzaman (2014: 41) adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Ada perusahaan yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Perusahaan yang terdaftar di pemerintah berbentuk badan usaha. Badan usaha adalah status perusahaan tersebut yang terdaftar secara resmi. Sedangkan, berdasarkan kepemilikan nya, perusahaan terdiri atas: 1. Perusahaan negara, yaitu perusahaan yang dimiliki negara, misalnya PLN, Pertamina PLN: Contoh Perusahaan Negara 2. Perusahaan swasta yaitu perusahaan yang dimiliki pihak swasta, misalnya perusahaan yang bergerak dalam bidang pertelevisian, internet, telekomunikasi, dan lain-lain
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==