Firman Syah - Mengenal Ragam Potensi Pariwisata

131 aspek tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke [121]. Ini pula yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang dalam pengembangan pariwisata. Hanya saja Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS) dan kerjasama antar aktor model pentahelix sendiri belum berjalan secara optimal. Sejatinya, ketika menyangkut potensi yang ada di daerah, kearifan lokal untuk menyikapi pembangunan secara holistik dapat terwujud dengan pemerataan dengan adanya kemajuan secara ekonomi, ekologi, dan tetap mengedepankan keadilan sosial [122]. Pemerintah selaku elemen pertama dapat berperan masing-masing sesuai tugas, pokok, dan fungsinya. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat menyusun Renstra Kota Semarang, Dinas Perhubungan dapat menyediakan akses dan infrastruktur kepariwisataan, Dinas Perdagangan memberikan fasilitas bidang industri kepada pelaku usaha, Dinas Pekerjaan Umum memberikan fasilitas sarana dan prasarana jalan, Dinas Pertanian memfasilitasi bidang pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM dapat memfasilitasi bidang koperasi dan UMKM yang belum optimal, Satpol PP dapat menegakkan peraturan dan penertiban wilayah sekitar objek wisata, dan juga dinas yang lain. Termasuk juga badan legislatif juga dapat terlibat dalam implementasi kebijakan dalam menentukan berbagai peraturan yang spesifik dan mendetail. Tuntutan kerjasama yang berasal dari pemerintah daerah tersebut sangat menentukan arah pengembangan kepariwisataan.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==