Imam Hariadi Sasongko - Mekanika Tanah 1

59 clean) memiliki kode W (well graded) dan P (poorly graded) dibelakang huruf G ataupun S. apabila Cu (koefisien keseragaman = coefficient of uniformity, D60/D10) bernilai > 4 untuk kerikil dan >6 untuk pasir, sedangkan nilai Cc (koefisien kelengkungan = coefficient of curvature (D30 2/(D10xD60)) bernilai antara 1 sampai 3 baik untuk pasir maupun kerikil. Nilai D (baik D10; D30 dan D60) berkonotasi pada besarnya diameter butir yang lolos saringan sebanyak 10; 30 dan 60% berat. Apabila nilai-nilai tersebut terpenuhi, maka dibelakang huruf G maupun S perlu ditambah dengan huruf W, sehingga namanya menjadi GW atau SW, sedangkan apabila nilai Cu dan Cc diatas tidak terpenuhi, maka namanya adalah GP dan SP. Apabila tanah yang lolos saringan no 200 berkisar antara 5% sampai 12% maka tanah tersebut diklasifikasikan dengan huruf ganda, yaitu GW-GP atau SW-SP tergantung dari dominasi butir kasarnya. Apabila yang lolos saringan nomor 200 lebih dari 12% (disebut gravel atau sand with fines) maka tanah butir halusnya harus diuji dengan uji batas-batas Atterberg untuk menentukan apakah tanah butir halusnya termasuk jenis C (clay = lempung) atau M (silt = lanau) Pada tanah berbutir halus, ada tiga nama utama, yaitu M (lanau), C (lempung) dan O (organik), semua tergantung dari nilai wL (batas cair) dan PI (indeks plastisitas) yang merupakan selisih antara wL dan wP. Pada plasticity chart untuk mencari tata nama tanah berbutir halus (seperti terlihat pada bagian kanan bawah lembar matriks USCS), tanah C pada satu kelompok dan M dan O

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==