Lidya Pawestri - Mahir Menerjemahkan Teks Akademik (Edisi Re

62 periode penularan atau masa inkubasi COVID-19 (Kemenkes RI, 2020). Di Negara Indonesia dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran virus COVID-19 perlu upaya dari Pemerintah serta peran masyarakat untuk mengatasinya. Berdasarkan himbauan dari Pemerintah RI, sebagai upaya pencegahan serta penanganan penularan virus COVID-19, mengharuskan masyarakat menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat harus saling mengingatkan himbauan tersebut antara satu dengan yang lainnya. Bagi Lansia, perlu ekstra penjagaannya karena memiliki imunitas yang kurang baik bila dibandingkan dengan orang berusia muda (Masrul, dkk., 2020).Sedangkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serika mengeluarkan himbauan mengenai hal yang harus dilakukan dalam mencegah virus corona. Upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya adalah Cuci Tangan Pakai Sabun yang disingkat dengan CTPS (Dinkes Pemprov Bali, 2020). Cuci tangan pakai sabun yang dipraktikkan secara tepat dan benar merupakan cara termudah dan efektif untuk mencegah terjangkitnya penyakit. Mencuci tangan dengan air dan sabun

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==