Rahma Nur Praptiwi - Manajemen Pemasaran 1

45 d. Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks 2.3.2 Firma Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih yang bersama-sama melaksanakan usaha. Pada umumnya, firma dibentuk oleh orang-orang yang memiliki keahlian atau profesi yang sama dan tanggung jawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian ditanggung bersama. Kebaikan firma adalah sebagai berikut: a. Kemampuan manajemen lebih besar karena ada pembagian kerja diantara para anggota b. Pendiriannya relative mudah, baik dengan akta maupun tidak memerlukan akta pendirian c. Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi Adapun keburukan nya adalah: a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas b. Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama anggota lainnya c. Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu 2.3.3 Perseroan Komanditer (CV) CV merupakan bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun, tidak semua bidang usaha dapat dijalankan dalam bentuk CV, mengingat adanya beberapa bidang

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==