48 Contoh Perseroan Terbatas Berdasarkan jenis perseroan, PT dibagi menjadi: a. PT nonfasilitas umum atau PT biasa b. PT fasilitas PMA c. PT fasilitas PMDN d. PT Persero BUMN e. PT Perbankan f. PT lembaga keuangan non perbankan g. PT usaha khusus Berdasarkan penanaman modalnya, jenis Perseroan Terbatas dibagi menjadi: a. PT dalam rangka penanaman modal asing (PMA) b. PT dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) c. PT yang modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT swasta nasional)
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==