54 3. Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah 4. Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha 5. Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah 6. Bertujuan mengisi kas negara karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara 7. Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak 8. Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat 9. Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan memupuk keuntungan 10. Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara 11. Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi 12. Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan 13. Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Apabila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara 14. Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi 15. Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri
RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==