Rahma Nur Praptiwi - Manajemen Pemasaran 1

55 16. Apabila memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat 17. Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank Sejak tahun 2001, seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh kementrian BUMN yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan. 2.3.5.3 Persero Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi, sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

RkJQdWJsaXNoZXIy MTM3NDc5MQ==