Penulis: Nining Latianingsih, Christina Lipuringtyas Rudatin
Editor: Nunung Martina, Mohammad Fauzy
Desain Sampul: Arwiyandilla Gesja Supriyan
Tata Letak: Dimas Surya Perdana
PNJ Press, 2018
ISBN: 978-602-5923-68-5
Format: Cetak (POD) 136 Halaman
Proses Globalisasi terus bergerak ditandai dengan makin tingginya tingkat persaingan antar negara. Sementara komitmen negara-negara di dunia dalam berbagai ikatan semakin menguburkan batas-batas negara. Akibatnya negara-negara yang tidak siap akan semakin tergilas. Persaingan tersebut tidak hanya terbatas pada produk-produk manufaktur maupun perdagangan, tetapi juga pada tersedianya sumber daya manusia yang handal.
Perekonomian Indonesia yang belum pulih mengharuskan pemerintah dan masyarakat secara bersama mencari sumber pembiayaan yang tidak lagi harus bergantung pada migas seperti yang selama ini diandalkan. Indonesia memiliki potensi dan kelebihan kompetitif dibanding negala lain dalam bidang pariwisata. Cara yang dapat mendatangkan devisa lebih banyak sekaligus mempromosikan produk-produk Indonesia dan potensi lainnya adalah melalui Exhibition (MICE). Usaha jasa ini merupakan usaha dengan kegiatan pokok memberikan jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Bentuk wisata MICE ini di Indonesia memiliki prospek yang cerah. Adapun yang menjadi bagian dari hukum bisnis MICE meliputi: Sekilas tentang Bisnis MICE, Hukum Bisnis secara Umum, Hukum Kontrak, Pihak-pihak dalam MICE, Jenis-jenis Kontrak, Prosedur Kontrak, Anatomi Kontrak, Berakhirnya Kontrak, Hukum Perusahaan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum HKI, Hukum Informasi Teknologi, Cyber Law dalam MICE dan Transaksi Elektronik dalam Bisnis MICE.